Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Dapat Bansos Rp600.000 Selama 6 Bulan atau 4 Bulan?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |08:35 WIB
Pekerja Dapat Bansos Rp600.000 Selama 6 Bulan atau 4 Bulan?
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan tunai ini tengah digodok oleh Kementerian Keuangan. 

Awalnya beredar kabar bahwa bansos pegawai ini akan diberikan selama 6 bulan untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Namun hal ini diluruskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600.000/Bulan Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Kenapa? 

Menurut Erick, bansos akan diberikan selama 4 bulan saja kepada pegawai. Dengan skema pencairan selama 2 bulan sekali dan langsung dikirim ke rekening pegawai.

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement