3. Pastikan waktu kedatangan dan kepulangan secara bergantian. Guna menghindari penggunaan transportasi massal secara bersamaan pada jam sibuk dan kerumunan pada pintu masuk dan keluar.
4. Berikan pelatihan dan informasi kepada pekerja/buruh mengenai pencegahan penularan Covid-19 dan mekanisme yang dilakukan sebelum dan setelah pembukaan kembali tempat kerja.
5. Pemeriksaan suhu tubuh yang harus dilakukan di setiap pintu masuk perusahaan dan mengamati kondisi umum pekerja/buruh serta tamu. Dan juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
6. Catat atau dokumentasi semua orang yang masuk dan keluar serta rincian kontak dari pekerja, kontraktor serta pengunjung di tempat kerja.
Nah itu tadi merupakan pedoman Atur Pola Kerja Cegah Penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran. Kalau di tempat kerjamu, penerapan pola kerjanya bagaimana?
(Fakhri Rezy)