Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya

Pasar Modal Memasuki Usia 43 Tahun, Simak Sejarahnya
BEI (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bulan Agustus menjadi bulan bersejarah bagi Pasar Modal Indonesia. Inilah momen merayakan diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang sebelumnya vakum usai Perang Dunia II dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Tepatnya 10 Agustus 1977, Bursa Efek Indonesia diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Pengaktifan kembali pasar modal juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.

Saat dibuka kembali, bursa efek masih bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola Bapepam yang ketika itu menjadi Badan Pelaksana Pasar Modal. Perubahan nama tersebut dilakukan bersamaan dengan penggabungan BEJ dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sebelumnya sempat ada dua bursa efek di Indonesia yang melebur menjadi satu, yaitu BEI.

Baca Juga: Indeks IDX Quality 30 pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Merunut ke awal sejarah, Bursa Efek pertama kali di Indonesia didirikan di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Desember 1912. Kemudian berhenti beroperasi selama empat tahun pada 2014-2018 ketika pecah Perang Dunia I. Tahun 1925-1942 ada tiga bursa efek yang dibuka, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Semarang dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Namun pada awal 1939 karena isu politik akan terjadinya Perang Dunia II, Bursa di Surabaya dan Semarang ditutup. Hanya BEJ yang masih beroperasi. Kemudian pada tahun 1942 – 1952 BEJ pun ikut ditutup dan vakum hingga diaktifkan kembali di masa pemerintahan Orde Baru.

Baca Juga: Daftar Saham-Saham Penghuni Baru di Indeks LQ45 dan IDX30, Cek Ya

Di awal masa-masa aktifnya kembali pasar modal, boleh dibilang bursa efek lesu dan tidak bergerak aktif. Selama periode 1977 -1987 hanya ada 24 emiten yang tercatat di BEJ. Masyarakat lebih memilih menyimpan uang di bank ketimbang mengalokasikan dana investasi ke pasar modal. Hanya segelintir masyarakat Indonesia yang memahami keberadaan pasar modal.

Momentum perkembangan pasar modal Indonesia baru muncul tahun 1987 yang ditandai dengan kebijakan pemerintah mengeluarkan Paket Desember 1987 (Pakdes 87). Kebijakan ini memberi kemudahan perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham dan memperbolehkan pihak asing menanamkan modal di Indonesia.

Periode berikutnya 1988 -1990 lahir paket deregulasi di bidang perbankan dan pasar modal. Pintu BEJ terbuka untuk masuknya investor asing. Sehingga BEJ menjadi aktif dan terus meningkat aktivitas transaksinya dengan mayoritas investor asing sebagai penggerak pasar. Di tengah periode ini pada 2 Juni 1988 sempat berdiri Bursa Paralel Indonesia (BPI) semacam Nasdaq di Amerika. Jika BEJ mencatat saham-saham emiten besar, BPI menjadi tempat tercatatnya perusahaan-perusahaan dalam masa pengembangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement