JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Melalui data tersebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 akan diserahkan kepada pekerja selama empat bulan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, jadi pemerintah akan memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji tersebut berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga lainnya.
Baca Juga: Biaya Jasa Platform Digital Mitra Prakerja Dibatasi 15%
"Data yang disampaikan kepada pemerintah berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, data kepesertaan tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah. Tujuannya supaya bantuan yang diberikan untuk menggerakan ekonomi bisa tepat sasaran.