Baca Juga: Anggaran dan Jumlah Peserta Bantuan Rp600.000 bagi Pekerja Naik
Dia menyampaikan, bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJSTK.
"Ini juga dimaksudkan sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan BPJSTK sebagai upaya transformasi menuju Indonesia maju," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)