Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh, Sri Mulyani Akui Data Bansos Belum di-Update sejak 2015

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |16:30 WIB
Waduh, Sri Mulyani Akui Data Bansos Belum di-<i>Update</i> sejak 2015
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mendata penerima bantuan sosial yang terkendala dampak pandemi virus covid-19. Pasalnya, data penerima bansos hingga saat ini belum diperbaharui.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, data penerima bantuan sosial (bansos) belum diperbarui sejak 2015. Padahal, pembaruan data penerima bantuan itu seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

 Baca juga: Diminta Belanja, Baiknya Pekerja Habiskan Bantuan Rp600.000 untuk Apa?

"Data yang ada di Kementerian Sosial versus yang ada di realitas masyarakat terdapat deviasi, sehingga waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-update sejak 2015 karena peng-update-an data tersebut tergantung kepada pemerintah daerah. Nah pemerintah daerah tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi COVID-19 di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru," ujar Sri Mulyani dalam webinar, Selasa (11/8/2020).

Menkeu menjelaskan pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bansos produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro tanpa bunga. Nantinya, bantuan tambahan tersebut dapat meningkatkan daya tahan pelaku usaha terutama yang belum mendapatkan akses ke perbankan (unbankable).

 Baca juga: Sri Mulyani Kaji Bansos Pelajar yang Kesulitan Belajar Online

“Itu yang dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa makin meningkatkan daya tahan dari usaha yang sangat kecil, usaha ultra mikro, dan usaha mikro yang belum bankable," jelas Menkeu.

Kata dia, mayoritas penerima bantuan adalah kaum perempuan. Menurut Menkeu, dimensi gender dalam pemberian bantuan menjadi sangat penting karena dapat memberikan multiplier effect kepada keluarganya.

 Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Telah Kumpulkan 2 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp600.000

“Kita secara by design memang mentargetkan kebijakan ini penerima manfaatnya adalah perempuan. Ini karena mereka bisa memberikan multiplier manfaat kepada keluarganya terutama putra-putrinya sehingga keluarga miskin anak-anaknya mampu tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang baik," ujar Menkeu.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement