Klaim pemecatan Tracey yang tidak adil awalnya ditolak oleh FWC pada September 2019. Ketika Wakil Presiden Melanie Binet memutuskan bahwa video tersebut menyinggung dan tidak pantas.
Namun, keputusan itu dibatalkan pada bulan Februari, karena Tracey dipekerjakan kembali dalam pekerjaannya di kilang BP Kwinana di Perth, Australia Barat.
Pejabat komite FWC kemudian mengundang Tracey dan BP untuk menyerahkan bukti lebih lanjut, apakah dia harus menerima kompensasi atas waktunya tidak bekerja. Sebagai bagian dari ini, BP berpendapat bahwa Tracey harus diberi kompensasi tidak lebih dari USD152.539,19 atau Rp2,25 miliar dengan alasan bahwa tindakannya masih dianggap sebagai pelanggaran.
(Dani Jumadil Akhir)