JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan merilis uang khusus dengan tema Kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang tersebut dengan pecahan Rp75.000.
Uang khusus ini merupakan Rupiah yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Pantauan Okezone, uang berwarna merah putih tersebut memiliki nilai Rp75.000. Di mana dalam uang ada gambar Presiden IR Soekarno dan Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta.
Uang Rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Baca Selengkapnya: Uang Khusus Rp75.000, Siap Beredar di HUT RI Ke-75
(Feby Novalius)