Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda Uang Edisi Khusus HUT Kemerdekaan Pecahan Rp75.000 dan Uang Biasa

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2020 |14:35 WIB
Beda Uang Edisi Khusus HUT Kemerdekaan Pecahan Rp75.000 dan Uang Biasa
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang khusus pecahan Rp75.000 bertema 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI, pada hari ini, 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Uang Baru Pecahan Rp75.000

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan uang khusus ini berbeda dengan uang Rupiah lainnya yang mana bisa menjadi alat pembayaran atau transaksi.

"Uang peringatan (Kemerdekaan) hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional," kata Perry dalam video virtual, Senin (17/8/2020)

Baca Juga: Daftar 5 Bank yang Ditunjuk BI Layani Penukaran Uang Baru Rp75.000 

Dia melanjutkan uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

"Kita bersyukur ekonomi tetap bertahan di tengah pandemi. Kita harus optimis insyaAllah ekonomi akan bangkit menuju Indonesia Maju," katanya

 Rupiah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement