Baca Juga: Pemasangan Masker di Patung Jenderal Sudirman Baru Wacana
Meski sudah diizinkan kembali, namun ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi oleh pihak pengelola dan pengunjung. Salah satunya adalah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen kapasitas. Kemudian, anak usia dibawah 9 tahun dan orang usia diatas 60 tahun juga dilarang masuk. Aturan ini berlaku untuk ketiga usaha itu.
Selanjutnya, terkait kegiatan di tempat fitness dilarang masuk dan tidak melaksanakan kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuan tinggi.
(Feby Novalius)