Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bioskop, Gym hingga Kolam Renang di Jakarta Diizinkan Beroperasi Kembali

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |17:25 WIB
Bioskop, Gym hingga Kolam Renang di Jakarta Diizinkan Beroperasi Kembali
Bioskop Kembali Dibuka. (Foto: Asiaone)
A
A
A

Baca Juga: Pemasangan Masker di Patung Jenderal Sudirman Baru Wacana

Meski sudah diizinkan kembali, namun ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi oleh pihak pengelola dan pengunjung. Salah satunya adalah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen kapasitas. Kemudian, anak usia dibawah 9 tahun dan orang usia diatas 60 tahun juga dilarang masuk. Aturan ini berlaku untuk ketiga usaha itu.

Selanjutnya, terkait kegiatan di tempat fitness dilarang masuk dan tidak melaksanakan kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuan tinggi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement