JAKARTA – Pemerintah dan pelaku konstruksi wajib berhati-hati usai terungkapnya kasus 4.600 ton besi baja siku impor oleh Kepolisian. Kasus tersebut terkait pembelian lebal SNI palsu.
Penggunaan produk besi baja ini pun berpotensi membahayakan proyek pembangunan yang tengah digenjot pemerintah, khususnya proyek strategis nasional.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, adanya besi baja siku ber-SNI palsu ini memang cukup mengkhawatirkan bagi proyek infrastruktur.
Baca Juga: Bangun Jembatan Gantung, Menteri Basuki Hubungkan Sekolah, Pasar hingga Kantor
“Kalau memang produk tersebut memang ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu," ungkap Tauhid, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).