JAKARTA – Bantuan karyawan Rp600.000 per bulan akan segera cair. Namun, masyarakat masih bertanya-tanya soal bagaimana pendataan penerima bantuan tersebut.
Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkap kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 per bulan yang akan dicairkan pada Kamis (27/8/2020) besok. Ternyata, calon penerima bukan hanya pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif di BPJS TK hingga Juli 2020.
Baca juga: Baru 10,8 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji yang Valid
“Pengumpulan data dari BP Jamsostek, dalam konteks program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini, BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima bantuan subsidi upah, dari kriteria umum sesuai ketentuan penerima merupakan yang terdaftar aktif per akhir bulan Juli 2020 dengan upah di bawah Rp5 juta,” papar Agus dalam Rapat Kerja (Rraker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Agus menjelaskan, setelah disisir dari dua kriteria tersebut dari sistem BP Jamsostek, pihaknya mendapatkan ada 15,7 juta pekerja. Data dari BP Jamsostek cukup lengkap karena ada by name by address sehingga, yang belum tersedia adalah nomor rekening. Dan setelah mendapatkan penugasan, pihaknya all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp600.000 bagi 2,5 Juta Pekerja Cair Besok, Ini Skemanya
“Kita koordinasikan jajaran kami se-Indonesia, kita manfaatkan teknologi digital. Kita sudah mengumpulkan 13,8 juta nomor rekening bank. Kita lakukan validasi nomor rekening itu tersebar di 127 bank,” terang Agus.
Kemudian, dia melanjutkan, dari 15,7 juta data awal sudah tervalidasi 13,8 juta pekerja dan sisanya kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dilakukan perbaikan. Bagi 13,8 juta pekerja yang sudah valid pihaknya pun sudah melakukan pencocokan supaya tidak ada penolakan pada waktu bantuan itu dikirim. Selain itu, calon itu hanya boleh memiliki satu rekening dengan nama yang sesuai dengan nama yang terdaftar di BP Jamsostek.
“Dilakukan penyisiran validasi berlapis, satu orang hanya punya satu rekening, nama rekeningnya harus sama dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.
Dengan demikian, Agus menambahkan, dari hasil penyisiran berlapis itu, BP Jamsostek berhasil mendapatkan 10,8 juta pekerja yang sudah valid dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
“Sesuai koordinasi kami dengan Kemenaker, kita laksanakan bertahap demi kehati-hatian. Untuk memudahkan rechecking, monitoring, evaluasi tahap berikutnya agar program ini berjalan dengan baik,” tandasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.