"Namun demikian, anggaran kesehatan tetap dialokasikan cukup besar mencapai 6,2% dari APBN di 2021, yang jauh di atas amanat UU Kesehatan yang sebesar 5% dari APBN," terangnya.
Baca juga: Jokowi Tak Ingin Kemiskinan dan Pengangguran Kian Banyak
Beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya di tahun 2020, sejalan dengan harapan semakin bergeraknya roda perekonomian dan terciptanya lapangan kerja baru.
"Dukungan pada UMKM, Korporasi, dan insentif pada dunia usaha juga direlaksasi secara bertahap seiring pulihnya perekonomian nasional," tukas Ani.
(Fakhri Rezy)