Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Pelanggan PLN yang Dapat Listrik Gratis hingga Diskon Tarif

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |19:46 WIB
Daftar Pelanggan PLN yang Dapat Listrik Gratis hingga Diskon Tarif
Listrik (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA. Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis September, Cek di Sini

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2020).

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

 

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April sampai September 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April sampai September 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei sampai Oktober 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei sampai Oktober 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement