Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Akui Perlindungan Konsumen Masih Lemah

Ferdi Rantung , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |12:52 WIB
Mendag Akui Perlindungan Konsumen Masih Lemah
Mendag Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Survei BI: Optimisme Konsumen Masih Terjaga pada Level Positif

“Pada 2020 ini Kemendag menargetkan IKK meningkat sekurang-kurangnya di angka 42,” jelasnya

Menurut Mendag, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Salah satu upayanya dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap 20 April.

“Harkonas ini menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” pungkas Mendag.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement