Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending untuk Penyaluran PEN

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |17:28 WIB
OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending untuk Penyaluran PEN
Fintech (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendorong kolaborasi pelaku financial technology (fintech) lending. Hal ini agar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menyalurkan dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, pihak regulator menyadari kelemahan data masyarakat menengah bawah yang masih berkategori unbankable. Sementara data yang dimiliki dari BI dan OJK masih tidak mencukupi kebutuhan penyaluran.

 Baca juga: Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Meskipun demikian, lanjutnya, dia menilai ada beberapa penyesuaian dengan penyaluran SBN ritel yang telah dilakukan AFPI sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement