Baca juga: Bukan Orang Kaya, Ini Kriteria yang Disuntik Vaksin Covid-19 Gratis
Untuk diketahui, Surat Edaran dengan Logo Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut bernomor SE-9/MBU/08/2020. Sementara, maksud dan tujuan dari SE tersebut yakni direksi BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendasarkan pada hasil analisis yang spesifik dari pihak yang independen dan kompeten di bidangnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Kementerian BUMN belum meberikan jawaban atau klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
(Fakhri Rezy)