JAKARTA - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta mendapat subsidi gaji Rp1,2 juta. Dikabarkan pekerja dengan rekening swasta telah mendapat gaji tambahan tersebut.
"Penerima sudah menerima transfer dana baik rekening bank Himbara dan non Himbara pada 2 September 2020," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.
Meski demikian, Ida mengaku masih ada rekening pekerja yang ternyata tidak aktif. Karena itu, pihaknya mengembalikan lagi datanya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang.
"Rekeningnya itu tidak aktif. Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja. Jadi, kami ingin menyampaikan di sini, kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk melakukan transfer ke rekening," ujar Ida.