Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Buka-bukaan Paket Data Internet Rp150.000 untuk Mahasiswa

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |04:31 WIB
Kemenkeu Buka-bukaan Paket Data Internet Rp150.000 untuk Mahasiswa
Mahasiswa Negeri Dapat Bantuan Pulsa. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan kepada mahasiswa di Indonesia. Bantuan tersebut berupa pulsa gratis bagi mahasiswa yang kesulitan belajar.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 394/KMK.02/2020. Hanya saja, pulsa tersebut tidak diberikan kepada mahasiswa swasta.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, aturan ini memberikan kriteria siapa saja mahasiswa yang boleh mendapatkan pulsa. Namun, hanya mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi negeri (PTN).

Kata dia, KMK 394 ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan tugas pemerintah karena situasi yang berubah dari WFO menjadi WFH. dalam hal ini, biaya paket data dan komunikasi untuk mereka yang melakukan komunikasi via daring untuk keperluan kedinasan.

"Kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi Rp150.000 per bulan," jelasnya. (fbn)

Baca Selengkapnya: Dear Mahasiswa Swasta, Mohon Maaf Tak Dapat Bantuan Pulsa Rp150.000

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement