Share

Jangan Main-Main, Kini Anggaran Dana Desa Dipelototi Banyak Orang

Rina Anggraeni, Sindonews · Rabu 09 September 2020 15:45 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 09 320 2274983 jangan-main-main-kini-anggaran-dana-desa-dipelototi-banyak-orang-Cw6mdye1w8.jpg Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengawasi dana desa di tahun 2021 dengan lebih ketat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan yang dimonitori oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Daerah dan Desa Nikmati Rp812 Triliun Selama 2019

“Dan sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9/2020). 

Kata dia, pengawasan Dana Desa saat ini akan semakin efektif. Selain melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat berwajib, juga masyarakat desa itu sendiri.

"Penyaluran Dana Desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam Dana Desa Desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari Kepolisian, Kejaksaan ikut dampingi,” tuturnya.

Baca Juga: Daftar Provinsi dengan Kapasitas Fiskal Terbesar di Indonesia, DKI Jakarta Juaranya

Dia berharap Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan yang sifatnya padat karya. Apalagi, Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas kebersihan maupun infrastruktur.

“Misal, bisa saja untuk supaya tidak sampai desa, yang tidak alami covid, maka dibutuhkan pembangunan seperti fasilitas cuci tangan dan lainnya, jadi tidak perlu sesuai satu tipe untuk pembelian masker,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini