JAKARTA - Pemeritah dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan memanggil manajemen PT PLN (Persero). Pemanggilan tersebut untuk membahas soal migrasi automatic meter reading (AMR) atau pembacaan meteran otomatis yang tak jalan-jalan.
Deputi Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan kebijakan yang transparan dan tepat.
Baca juga: PLN Dapat PMN Rp5 Triliun, Dihabiskan untuk Apa?
"Mulai minggu depan kami akan panggil manajemen PLN ke sini, akan kita tanya, enggak harus ketemu ya, bisa juga vidcon atau telepon," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).