JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membutuhkan waktu yang lebih lama dalam mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600 ribu untuk tahap III. Diketahui, pada tahap III Kemenaker menerima data sebanyak 3,5 juta pekerja yang menerima BLT.
Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menjelaskan alasannya karena jumlah jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.
Baca Juga: Pencairan BLT Gaji Rp1,2 Juta Tahap I dan II Belum 100%
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September,” kata Soes dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.
Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.