Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamat Ya, Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp43,3 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |15:38 WIB
   Selamat Ya, Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp43,3 Triliun
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua program pengelolaan penerimaan negara. Di mana di dalamnya meliputi DJP, DJA dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan anggaran Rp2,2 triliun. Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi DJA, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan DJPPR, dengan anggaran Rp33,76 miliar.

Selanjutnya untuk program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko anggarannya mencapai Rp233,74 miliar. Di mana di dalamnya meliputi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Inspektorat Jenderal (ITJEN). Dan terakhir program dukungan manajemen untuk seluruh unit eselon I mencapai Rp40 triliun.

 Sri Mulyani Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Kemenkeu

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement