Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management.
Baca Juga: Sadar Tidak Sadar, BUMN Dikepung Kompetitor
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan setiap pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN.
Untuk diketahui, Erick Thohir saat ini juga berupaya merampingkan perusahaan-perusahaan BUMN. BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN saat ini menjadi 107. Kemudian akan dikurangi hingga menjadi 40 perusahaan.
Hotel-hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri.
(Feby Novalius)