Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham POLL Kembali Diperdagangkan, Suspensi Sudah Dicabut

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |16:19 WIB
Saham POLL Kembali Diperdagangkan, Suspensi Sudah Dicabut
Indeks Saham Harga Gabungan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai. Pembukaan kembali ini dilakukan mulai perdagangan sesi 1 pada hari ini. 

"Suspensi atas perdagangan saham Pollux Properti Indonesia (POLL) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 September 2020," bunyi surat pengumuman bursa, Kamis (17/8/2020).

Baca Juga: Harga Anjlok, Saham NATO dan IDPR Disoroti BEI

Sebelumnya, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pollux Properti Indonesia (POLL). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham POLL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Meski dalam pemantauan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement