Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pegawai Pemerintah Non-PNS Lebih Besar dari PNS

Safira Fitri , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |04:32 WIB
Gaji Pegawai Pemerintah Non-PNS Lebih Besar dari PNS
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

 JAKARTA - Pemerintah tengah menuntaskan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di samping itu, Koordinator Komunikasi Informasi Publik dan Pengaduan Internal (KIPP) KemenPANRB Elfansuri mengakui bahwa penuntasan Raperpres ini memakan waktu yang cukup lama.

“(Ini) karena harus mempertimbangkan berbagai aturan lain. Salah satu aturan yang harus dipertimbangkan adalah PP Nomor 80/2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

 

Seperti diketahui sebagaimana aturan yang berlaku PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS, kecuali dana pensiun. Menurutnya berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS. Salah satunya adalah memperbesar gaji dan tunjangan PPPK sebelum terkena pajak.

Lebih lanjut dia mengatakan Raperpres Gaji dan Tunjangan PPPK sudah memasuki tahap akhir. Dalam hal ini adalah tahap memperoleh paraf dari pimpinan kementerian/lembaga yang terkait. Dia menyebut Menteri PANRB telah memberikan parafnya, dan menyampaikan kembali ke Sekretariat Negara untuk disirkulasikan kembali ke menteri terkait lainnya.

Dia mengatakan KemenPANRB berharap Raperpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat. Dengan begitu PPPK sebanyak sekitar 51 ribu tenaga honorer yang sudah lulus seleksi pada tahun 2019 dapat segera memperoleh kepastian.

Baca Selengkapnya: Gaji PPPK Bakal Lebih Besar dari PNS

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement