JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan belum melakukan pelarangan pemakaian masker jenis scuba dan buff pada pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek.
Di mana, beberapa hari lalu, PT KCI mengeluarkan aturan untuk menghindari pemakaian masker scuba dan buff. Hal ini ditulis dalam unggahan PT KCI di akun Instagram resminya. Hal ini pun masih sebatas sosialisasi dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.
"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis PT KCI dalam akun Instagram @commuterline yang dikutip Okezone pada Kamis (17/9/2020).
Dalam keterangan, dijelaskan bahwa masker scuba tidak cukup efektif untuk menghalau virus saat digunakan. Adapun masker buff juga tidak disarankan untuk dipakai di dalam kereta yang notabenenya selalu ramai.
Sementara itu, dalam unggahan tersebut pun diterangkan jenis masker yang lebih efektif dalam menangkal virus, seperti masker N95 dengan efektivitas 95 hingga 100%, masker bedah (80-95%), masker FFP1 (80-95%), dan masker bahan 3 lapis (50-70%).
Baca Selengkapny: Larangan Masker Scuba dan Buff di KRL, Masih Sebatas Sosialisasi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)