Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Kaget, Pengusaha Bisa Belajar dari PSBB Pertama

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |10:05 WIB
Tak Kaget, Pengusaha Bisa Belajar dari PSBB Pertama
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya sudah tidak mengagetkan para pelaku usaha. Karena sebelumnya, para pelaku usaha sudah sempat menjalaninya pada awal Pandemi Virus Corona (Covid-19) masuk ke Indonesia.

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, PSBB pertama harus menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha. Sehingga dengan penerapan PSBB tahap ke dua ini, para pelaku usaha tidak kaget lagi.

Baca Juga: 14.500 Pelaku UMKM Ajukan Banpres Rp2,4 Juta, yang Diterima Berapa?

“Iya betul (jadi pengalaman dan tidak kaget lagi). Harusnya seperti itu. Jadi betul, Betul. Sebenarnya kan bisa dibilang kita sudah diajari ketika PSBB pertama,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (20/9/2020).

Menurut Andi, pada saat PSBB pertama, para pelaku pengusaha kaget dan kebingungan harus melakukan apa. Karena kejadian tersebut belum pernah terjadi dan sangat mendadak.

 

“Artinya mungkin di PSBB pertama kita merasa kok gini banget ya. Sebenarnya kita dapat pelajaran dari situ oh ini ada yang bisa berjalan dengan baik oh ini yang enggak bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Andi, ketika PSBB kembali diterapkan para pengusaha harusnya sudah lebih siap. Pengusaha juga seharusnya sudah bisa mengetahui celah dan kesempatan apa yang bisa diambil ketika PSBB kembali diterapkan.

“Ketika siklusnya mengulang seharusnya kita sudah lebih bisa mengantisipasi,” kata Andi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement