Randy juga mengutarakan bahwa sejak awal terjadi penyebaran Covid-19, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar para asosiasi alat kesehatan tidak mematok harga masker dan alkes lainnya secara semena-mena.
"Sebagai pengusaha alat kesehatan yang profesional dan berintegritas bahwa faktor margin itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. jadi mekanisme harga yang naik itu biasanya karena mekanisme kurang dari supply dan demand yang gak seimbang saja," katanya.
Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ahyahudin Sodri menyebut, agara para produsen, distributor, penyalur dan pengecer dapat menjaga praktek bisnis yang sehat di bawah kontrol pemerintah sebagai pembuat regulator.
Pihaknya, juga berharap agar tidak terjadi lagi kelangkaan atau krisis masker seperti yang pernah terjadi di awal Covid-19 menyebar masuk ke Indonesia. "Kami berharap tidak lagi terjadi krisis masker seperti di awal Covid-19. Kami yakin semua pemangku kepentingan, pemerintah dan industri telah belajar dari krisis masker sebelumnya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)