Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Dana Desa Rp72 Triliun pada 2021, untuk Apa Saja?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |15:42 WIB
Anggaran Dana Desa Rp72 Triliun pada 2021, untuk Apa Saja?
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

"Sebagaimana kita ketahui, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik Desa," kata dia.

Selain itu, fokus dana desa 2021 juga akan digunakan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes atau BUMDesma yang masuk dalam capaian SDGs Desa nomor 12.

"Kita ingin tidak ada satu orang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan, dan merasakan dampak dari pembangunan," ujar Agus.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement