Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berpotensi Diselewengkan, BPKP Kawal Proses Pengadaan APD

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |20:52 WIB
Berpotensi Diselewengkan, BPKP Kawal Proses Pengadaan APD
Produksi APD Dalam Negeri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di tengah penyebaran Covid-19 semakin masif. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat adanya potensi kesewenangan atau penyelewengan anggaran dalam pengadaan APD.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, untuk meminimalisir potensi penyelewengan anggaran dan kerugian negara maka pihaknya ikut mengawal pengadaan alat kesehatan tersebut.

"BPKP turut mengawal pengadaan APD agar tetap akuntabel serta meminimalisir potensi penyelewengan anggaran dan kerugian negara," ujar Iwan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Kesehatan, Harganya Langsung Mahal?

Pada tahap awal pengawalan, BPKP akan melaksanakan pendampingan dan konsultasi. Sedangkan pada tahap pelaksanaan, BPKP melakukan audit pada ruang lingkup termasuk menilai kewajaran harga sebagai acuan pada proses pembayaran kepada penyedia.

"BPKP secara aktif mendampingi dan memberikan saran melalui forum rapat koordinasi yang secara rutin dilaksanakan. Tidak berhenti sampai situ, BPKP juga melaksanakan audit, meliputi penilaian kewajaran harga sebelum proses pembayaran diselesaikan," katanya.

Baca Juga: Produsen Alat Kesehatan Dukung Penuh Larangan Pakai Masker Tipis di KRL

Iwan yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas dalan Struktural Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini menekankan bahwa, calon penyedia harus memahami kewajibannya untuk membuktikan kewajaran harga yang telah diajukan. Data itu selanjutnya akan diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebelum barang dan jasa dilunasi.

Kewajiban itulah, kata dia, yang sering diabaikan oleh penyedia barang dan jasa dengan berdalih kondisi darurat. Meski begitu, pihaknya tetap menyepakati bahwa pengadaan APD harus dipercepat sehingga BPKP melaksanakan audit di belakang agar tidak menghambat proses pengadaan.

"Perlu dipahami bersama, bahwa anggaran pengadaan APD berasal dari uang rakyat, sehingga akuntabilitasnya tetap harus dijaga”, kata Iwan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement