JAKARTA - Pengelolaan keuangan harus menjadi perhatian di saat kondisi pandemi virus corona (covid-19). Mengingat, ketidakpastian akibat pandemi virus corona (covid-19) ini masih belum menemukan titik terang kapan akan berakhir.
Malah justru kasus positif virus corona terus mengalami kenaikan. Bahkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta terpaksa harus menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: 5 Cara Keluar dari Gaya Hidup Boros
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, pengelolaan keuangan di saat penerapan PSBB ini seharusnya bukan sesuatu yang sulit untuk dijalankan masyarakat. Karena kebijakan PSBB ini merupakan kedua kalinya selama pandemi.
"Sebenarnya menurut saya sama saja, artinya ini kan menjadi seolah-olah sesuatu yang berulang. Terjadi lagi kemaren ada bencana sekarang kena bencana lagi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Gaji Dipotong atau Kena PHK Imbas Covid-19? Saatnya Evaluasi Risiko Keuangan
Menurut Andi, pengelolaan keuangan pada PSBB kali ini bisa belajar dari kebijakan PSBB pada tahap pertama. Dirinya meyakini jika bisa belajar dari PSBB pertama, masyarakat tidak terlalu sulit dan kaget menghadapi kebijakan yang berlangsung kedua kalinya ini.
"Istilahnya kita lebih kebal dan antisipasi," ucapnya.
Baca juga: Atur Keuangan di Masa PSBB, Asuransi Bisa Jadi Alternatif Pengaman
Apalagi, bagi beberapa orang yang sudah terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji. Menurut Andi, seharusnya sudah ada strategi khusus yang bisa diterapkan kembali untuk bisa survive lagi.
"Cuma memang tantangannya adalah untuk pengelolaannya terutama buat mereka yang terkena imbas secara finansialnya ya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.