Syarat khusus:
1. Bagi pelamar PRF DOK, ialah merupakan laki-laki, memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Dokter
Perusahaan, memiliki sertifikat HIPERKES dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih berlaku.
2. Bagi pelamar PRF AKT, merupakan laki-laki/perempuan, memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang
akuntansi/auditing, telah menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), memiliki Register Negara untuk Akuntan (Nomor RNA dan Sertifikat dari Kementerian Keuangan RI, dan memiliki sertifikat CA yang dikeluarkan oleh IAI.
3. Jika terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I, menandatangani Kontrak Manajemen dan Pakta Integritas.
4. Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I.
5. Teliti dan cermat dalam bekerja, serta memiliki kemampuan di bidang administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs website resmi milik Perum Jasa Tirta I. Jangan sampai kelewatan ya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)