Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengelola Mal: Kondisi Semakin Terpuruk

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |10:14 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengelola Mal: Kondisi Semakin Terpuruk
Mal (Okezone)
A
A
A

“Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan. Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement