Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Biaya Hidup Boleh Sampai 80% tapi...

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |11:35 WIB
Anggaran Biaya Hidup Boleh Sampai 80% tapi...
Personal Finance (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Mengelola keuangan secara baik harus dilakukan di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus corona (covid-19) ini. Salah satu yang harus diatur adalah pos pengeluaran.

Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan salah satu pos pengeluaran yang perlu diperhatikan adalah untuk biaya hidup. Penetapan anggaran untuk p[os pengeluaran sebenarnya tergantung dari masing-masing orang.

 Baca juga: 7 Cara Kelola Uang Selama Pandemi, Liburan di Rumah Saja

Namun jika dirinya harus memberikan sara, pos pengeluaran untuk kebutuhan pokok atau biaya hidup adalah sekitar 50-80%. Artinya, jika memiliki gaji sekitar Rp5 juta, maka pos pengeluaran untuk kebutuhan hidupnya adalah sekitar Rp2,5 hingga Rp4 juta setiap bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement