"Dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Namun kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," ungkap dia.
Sebelumnya pemenuhan kebutuhan energi listrik selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu sorotan pemerintah. Demi menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan, pemerintah melakukan prinsip 5K, Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan dalam mengimplementasikan kebijakan ketenagalistrikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, prinsip 5K ini dimaksimalkan dalam menjalankan kebijakan ketenagalistrikan selama pandemi. Di mana kehadiran wabah ini cukup memukul beban keuangan (cashflow) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran ketidakseimbangan antara konsumsi dan pendapatan dengan biaya operasional.

(Dani Jumadil Akhir)