Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Turun Tanpa Syarat, Simak 6 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |10:17 WIB
   Tarif Listrik Turun Tanpa Syarat, Simak 6 Faktanya
Listrik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Alasan Pelanggan Non Subsidi Disesuaikan

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian (diturunkan), sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan indus

4. Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Covid

Penurunan tarif ini dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid-19. Meskipun penurunan tersebut dianggap masih kecil oleh sebagian kecil masyarakat.

5. Daftar Pelanggan 

Ada beberapa pelanggan yang akan menikmati penurunan tarif listrik. Seperti pelanggan R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA, B-2 TR 6600 VA - 200 kVA, P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA, P-3 /TR

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

6. Tanpa Syarat

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, penurunan tarif listrik bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Murdifi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement