JAKARTA—Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi tentang RUU Cipta Kerja pekan lalu patut disyukuri.
Pasalnya, Undang-Undang tersebut akan membawa kemudahan dan deregulasi di Indonesia.RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan, para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama.
Pasalnya, dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan. “Terkait perizinan, nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman, Senin (5/10/2020).
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi.
Baca Juga: 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker
“Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ungkap Supratman.
Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah. “Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman.
Dia menggambarkan bahwa proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
Adapun, soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal.
“Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan, kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi, mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,” tambah Supratman.
Sementara soal penolakan PKS lain lagi. “Tadinya di awal itu, saat permintaan nama menjadi anggota panitia kerja, mereka menyatakan diri menarik.
Namun, dalam perjalanan, mereka itu aktif (dalam pembahasan).
Baca Juga: Pasca Pandemi Covid-19, UU Cipta Kerja Diyakini Ciptakan Lapangan Kerja Baru
"Perdebatan-perdebatan kita di dalam panja itu sangat dinamis dan penolakan itu tidak muncul, seperti saat akhir ini,” kata Supratman.
Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, pria asal Sulsel ini mengakui jika yang paling berat untuk diperdebatkan itu adalah klaster ketenagakerjaan.
“Saya yakinkan semua sependapat! Seluruh fraksi di awal pembahasan dan pengambilan keputusan terkait pesangon, semua satu suara,” ungkap Supratman.
Sembilan fraksi di DPR, termasuk di DPD, juga satu suara soal pesangon ini.
Namun, perihal tuntutan sekelompok buruh yang menolak keputusan perihal pesangon ini, Supratman bisa memahami.
“Tidak mungkin kami bisa memuaskan semua pihak. Saya mengerti apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan buruh. Saya pastikan dan saya janjikan saat mereka demo terakhir di depan gedung DPR, saya katakan bahwa saya bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan hal itu,” tegas Supratman.