Menduduki urutan kedua, yakni 16,7% adalah melakukan pendekatan kepada partai politik pengusung calon entah untuk dirinya secara pribadi atau orang lain.
Ketiga, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan dan keuntungan bagi salah satu calon 15,2%. Posisi kempat adalah menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau pasangan calon sebesar 10 persen.
Terakhir, yaitu membuat keputusan yang dapat mengarah kepada keuntungan atau kerugian bagi salah satu calon selama masa kampanye. Persentase untuk kategori ini mencapai 9,7%.