Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Kemudahan Usaha, Ayo Investasi di Indonesia

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2020 |22:08 WIB
Banyak Kemudahan Usaha, Ayo Investasi di Indonesia
UU Cipta Karya Beri Kemudahan Investasi. (Foto: Okezone.com/PTSP DKI Jakarta)
A
A
A

Baca Juga: Soal Cuti dan Status Karyawan di UU Cipta Kerja, Begini 5 Faktanya

Mengubah pengumuman PT dari penempatan dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara menjadi pengumuan melalui elektronik / website (penyederhanaan proses dan pengurangan biaya pendirian PT).

"Penghapusan Izin Gangguan Izin gangguan (HO) dihapuskan f. Badan Usaha Milik Desa (BUMNDesa) BUMDesa berbentuk Badan Hukum," tegasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement