Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Larangan Restoran Makan di Tempat Dicabut?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2020 |12:26 WIB
Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Larangan Restoran Makan di Tempat Dicabut?
Jakarta Kembali ke PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hentikan PSBB ketat dan kembali ke PSBB transisi mulai 12-25 Oktober. Alasannya terjadi perlambatan jumlah kasus positif Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja pun meminta agar larangan makan di tempat dicabut. Sebab, selama ini sudah terbukti bila pusat perbelanjaan bukan klaster penyebaran virus corona.

Baca Juga: Hari Terakhir PSBB Jakarta, Pengusaha Mal Harap Restoran Bisa Layani Makan di Tempat

"Karena selama ini sudah terbukti bahwa restoran dan kafe di pusat perbelanjaan telah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, disiplin dan konsisten," ujarnya kepada Okezone, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, dengan ditutupnya tenant-tenant restoran atau kafe secara permanen, tentu akan berdampak ke peningkatan angka pengangguran.

Baca Juga: Efek Corona, 100 Ribu Restoran Tutup dan Hilangnya Pendapatan Rp3.572 Triliun

"Banyak penyewa dan pusat perbelanjaan sudah tidak memiliki dana cadangan sehingga akan mendorong jumlah Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )," ujarnya.

Dia mengaku telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, mereka sebagai pemegang kebijakan belum mengeluarkan keputusan apa-apa dari usulan tersebut.

"Pada saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru sebatas menampungnya untuk dibahas dalam rapat-rapat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah pusat," katanya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement