Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |09:36 WIB
Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

"Mereka yang tidak kena PHK dilakukan pelatihan, kemudian diberikan semi bansos. Nah ini nanti di luar kartu Prakerja, ini akan dimasukkan," tambah Airlangga.

 Baca juga: Ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan di UU Ciptaker, Ini Penjelasannya

Dia mengatakan, manfaat sejenis ini akan ada di BPJS Ketenagakerjaan. "Ini sudah dilakukan trial sebelumnya," tukas Airlangga.

Sebagai informasi, sebelumnya Airlangga menegaskan bahwa program JKP bukanlah sekadar program yang memberikan pesangon bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya atau ter-PHK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement