Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |09:36 WIB
Pemerintah Suntik Rp6 Triliun untuk Modal Awal Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Tidak Ada Tenaga Kerja Asing Bebas Pajak

JKP juga memberikan tambahan pelatihan dan membantu mereka mencari pekerjaan lain. Dengan demikian, waiting line-nya akan pendek untuk memperoleh pekerjaan baru.

"Negara hadir melalui JKP, dan JKP bukan sekadar pesangon. Jadi artinya ada unsur training, pelatihan, bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan," ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement