Oleh karena itu, untuk menarik investor asing kedalam negeri diperlukan perubahan-perubahan aturan lagi. Namun untuk merubah satu per satu aturan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini kan sudah belajar dari yang lalu. Pak Jokowi itu sudah pernah bikin 16 paket kebijakan pada tahun periode pertama. Dan tidak efektif dan sudah dipelajari kenapa dia tidak efektif banyak hambatan sudah dikaji satu-satu. Dari semua aspek," jelasnya.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo pun memutuskan untuk memangkas regulasi penghambat investasi lewat omnibus law dengan mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya adalah agar prosedur penghambat investasi ini bisa dipangkas secepat mungkin.
"Makanya kalau itu diperbaiki satu-satu akan makan waktu lama. Pak Jokowi inginnya cepat. Makanya dibuat undang-undang terobosan ini yang pertama kali kita lakukan ini. Sehingga apa yang menjadi hambatan investasi kemudian dicoba diperbaiki," kata Piter.
Secara garis besar, lanjut Piter, poin-poin dalam UU Cipta Kerja ini sudah sangat baik. Hanya saja yang menimbulkan reaksi kemarahan publik adalah pada cara pengesahannya.
Publik menilai UU Cipta Kerja ini dibahas dengan terburu-buru dan kejar tayang. Belum lagi tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh DPR terkait UU Cipta Kerja ini ditandai dengan belum adanya draft asli dari aturan sapu jagat ini.
Karena seharusnya, pasca diundangkan DPR dan pemerintah pun harus menyelenggarakan sosialisasi ke publik. Baik itu berupa seminar atau mengajak dialog langsung beberapa pihak dari mulai akademisi, para ahli, hingga pekerja serta semua orang yang berkaitan di dalamnya.
Hal ini pun membuat kecurigaan publik semakin bertambah. Padahal publik belum sepenuhnya memahami dan mengetahui isi dari UU Cipta Kerja ini, namun karena persepsi awal sudah buruk maka pikiran negatif publik sudah lebih dahulu muncul.
"Cuma yang baik itu kalau tidak dilakukan dengan proses dengan cara yang baik belum tentu diterima dengan baik. Ini kan masalahnya itu, jadi prosesnya itu dilihat tidak cukup baik karena tidak merangkul semua tidak melibatkan banyak pihak. Sehingga muncul kecurigaan-kecurigaan stigma bahkan karena stigmanya sudah terlalu menggunung sudah terlalu negatif banyak orang yang belum baca saja sudah anti," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.