Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus Bisnis ke Singapura, Harus Dilengkapi Hasil Tes Negatif Corona

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |12:55 WIB
Urus Bisnis ke Singapura, Harus Dilengkapi Hasil Tes Negatif Corona
Penerbangan (Shutterstock)
A
A
A

Seperti diketahui, angin segar tengah berhembus pagi para investor atau pebisins Indonesia yang memiliki kegiatan usaha di Singapura. Pasalnya Indonesia dan Singapura telah menandatangani Travel Corridor Arrangement.

 Baca juga: Singapura Longgarkan Perjalanan Bisnis, Bursa Strait Times Menguat Tajam

Indonesia dan Singapura telah sepakat membuka Pengaturan Koridor Perjalanan (Travel Corridor Arrangement/TCA) menyusul negosiasi antara kedua negara. Pengaturan Garis Hijau Timbal Balik (Reciprocical Green Line/RGL) itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Senin (12/10/2020) kemarin.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement