JAKARTA - Pemerintah membuka peluang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11. Meskipun saat ini jumlah peserta sudah mencapai target 5,6 juta orang.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja terkait gelombang baru tersebut. Pihaknya pun mengaku sudah siap jika mendapatkan perintah untuk membuka kembali pendaftaran peserta kartu pra kerja gelombang 11.
Baca Juga: 614 Ribu Peserta Kartu Prakerja Kini Jadi Pengusaha
“Intinya kami terbuka apabila akan menggelar gelombang 11. Namun, akan ada time limitnya (batas waktu),” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Menurut Rudy, peluang terbukanya kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 karena beberapa peserta yang dicabut kepesertaannya. Tercatat ada sekitar, 310.212 yang status kepesertaannya dicabut karena beberapa hal.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta Kartu Prakerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya setelah dicairkan.
Baca Juga: Setelah Google dan Twitter Tetapkan WFH Permanen, Perusahaan Ini Jadi 'Followers'
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diterangkan, penerima kartu pra kerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakainya akan dikembalikan kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.