Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Daftar Pembentukan Holding dan Merger BUMN Sepanjang 2015 hingga 2020

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |14:09 WIB
Berikut Daftar Pembentukan <i>Holding</i> dan Merger BUMN Sepanjang 2015 hingga 2020
Langkah Strategis Kementerian BUMN. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Sepanjang periode 2015-2020 tercatat beberapa strategi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya meningkatkan nilai perseroan pelat merah. Efektivitas itu baik berupa merger, likuidasi, hingga pembentukan holding berdasarkan klaster BUMN.

Di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa beberapa BUMN yang telah mengalami permasalahan keuangan, kondisinya semakin memburuk akibat lesunya kegiatan ekonomi global yang disebabkan pandemi Covid-19, sehingga diperlukan langkah strategis melalui program restrukturisasi BUMN guna meningkatkan kinerja perseroan plat merah.

Baca Juga: Selain Covid-19, Erick Thohir Bahas Vaksin SARNA dengan Inggris

Dengan beleid ini, Erick Thohir memiliki kewenangan untuk me-merger, likuidasi perusahaan BUMN yang dinilai tak menguntungkan. Dalam konteks restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah, Erick menegaskan akan memangkas jumlah perseroan dari 142 perusahaan menjadi 107. Bahkan, beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan dipangkas hingga mencapai 70 perusahaan saja.

“Restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah dan menurunkan jumlahnya dari 142 perusahaan dan kini tinggal 107 perusahaan. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan diturunkan terus menjadi 70 perusahaan pelat merah,” ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Jumat, (16/10/2020).

Tentu, langkah restrukturisasi dan reformasi BUMN Erick Thohir bukan hal baru. Di masa Menteri BUMN Rini Soemarno hal serupa pun sudah dilakukan. Bahkan, menjelang akhir jabatannya, Rini berencana membentuk delapan holding BUMN yang ditargetkan rampung pada 2019.

Kedelapan holding tersebut adalah infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, farmasi, pelabuhan, semen, dan BUMN sektor kawasan. Meski begitu, usai menjabat keinginan Rini tak sepenuhnya direalisasikan Erick Thohir. Artinya, dari kedelapan upaya holding BUMN itu, tak seluruhnya direalisasikan Erick Thohir.

Baca Juga: Pengembangan Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Kualitas Bio Farma Diakui Dunia

Namun demikian, baik Erik dan Rini, keduanya berhasil membentuk holding di beberapa sektor BUMN. Dari penelusuran data yang dilakukan, selama periode 2015-2020 tercatat ada sejumlah perseroan negara yang telah di-merger, di-likuidasi, serta dibentuk holding berdasarkan klaster. Berikut daftar restrukturisasi dan reformasi BUMN:

Merger PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI)

RUI di-merger ke dalam PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU). PT RUI di-merger ke dalam PT RIU berdasarkan risalah RUPS Luar Biasa pada 15 Desember 2015 dalam peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2015. Langkah merger ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan perusahaan Reasuransi dengan size yang lebih besar dalam menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2016.

Holding Sektor Pertambangan

Holding BUMN industri pertambangan terdiri lima BUMN, yang meliputi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Freeport Indonesia. Holding industri pertambangan akan memiliki diversifikasi hasil tambang utama seperti nikel, bauksit, emas, tembaga, timah, dan batubara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement