JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bantuan UMKM. Antara lain belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.
“Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkap Teten Masduki, dikutip Sabtu (17/10/2020).
Teten mengatakan, dalam BLT ini pihaknya melibatkan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga. Jadi, bagi UMKM yang belum mendapat pembiayaan dan investasi dari perbankan bisa segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat
Baca Selengkapnya: Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Syaratnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)