Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Baru Rp75.000 Bisa Ditukar di 9.000 Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |05:31 WIB
Uang Baru Rp75.000 Bisa Ditukar di 9.000 Bank
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bagi masyarakat yang belum memiliki uang baru pecahan Rp75.000 tidak perlu khawatir. Karena kini Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI) bisa ditukar di 9.000 bank.

Sebagaimana diketahui, skema kolektif melalui Bank yang berlaku sejak 1 Oktober 2020 melibatkan Bank sebagai agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI.

Berdasarkan skema penukaran kolektif yang telah berlaku, penduduk Indonesia dewasa yang telah memiliki KTP berhak untuk melakukan penukaran 1 (satu) UPK 75 RI. Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 (tujuh belas) orang dan tidak ada batasan maksimal. Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Baca Selengkapnya: Belum Punya Uang Baru Rp75.000? Silakan Tukar ke 9.000 Bank

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement