Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Pertamina, Begini Penjelasan Stafsus Menteri Erick

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |15:59 WIB
Restrukturisasi Pertamina, Begini Penjelasan Stafsus Menteri Erick
PT Pertamina (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan ihwal upaya restrukturisasi bagi PT Pertamina (Persero). Pihak kementerian BUMN menilai, restrukturisasi perseroan dilakukan untuk menjawab kebutuhan di industri minyak dan gas buni (Migas) agar operasional bisnis tetap optimal.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sektor energi terus mengalami transformasi atau perubahan sehingga menuntut Pertamina untuk bisa menyesuaikan diri dari dinamika tersebut. Dia bilang, perubahan energi tidak lagi menjadikan fosil sebagai komoditas yang vital. Namun, ada komoditas lain yang harus dikembanhkan untuk mendukung atau mendorong produksi Pertamina.

 Baca juga: Bos Pertamina Tempati Posisi 16 Wanita Berpengaruh di Dunia

"Fosil bukan yang vital. Tapi baterai sekarang pun (penting), perubahan-perubahan seperti ini kan. Bisnis itu tidak ada stuck. Karena di Pertamina sendiri seperti kapal induk besar, maka ini tidak flexible, makanya kita pecah supaya tujuan kita untuk optimalisasi bisnis," ujar Arya dalam Webinar ruang energi, Kamis (22/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement